Langkah Strategis Ericsson: Indonesia Butuh Refarming Spektrum Mid-band untuk Optimalkan 5G

Indonesia tengah berupaya memperluas jangkauan dan kualitas jaringan 5G di berbagai wilayah. Dalam upaya tersebut, Bos Ericsson menegaskan pentingnya “refarming” atau pengalokasian ulang spektrum mid-band agar teknologi 5G bisa berjalan lebih optimal. Pernyataan ini menjadi sorotan karena spektrum frekuensi adalah fondasi penting dalam pembangunan jaringan seluler generasi kelima.

Apa Itu Refarming Spektrum Mid-band?

Refarming spektrum adalah proses memindahkan atau mengalokasikan kembali frekuensi yang sebelumnya digunakan untuk layanan seluler generasi sebelumnya seperti 2G atau 3G, agar dapat digunakan oleh teknologi terbaru seperti 5G. Mid-band sendiri berada pada kisaran 1–6 GHz dan dianggap sebagai spektrum yang ideal karena mampu menyeimbangkan antara kecepatan dan jangkauan sinyal.

Mid-band menjadi pilihan utama untuk 5G karena menawarkan kecepatan tinggi serta latency rendah tanpa harus mengorbankan cakupan. Dengan spektrum ini, layanan 5G dapat lebih merata, tidak hanya terbatas di area perkotaan, tetapi juga bisa menjangkau daerah suburban bahkan pedesaan.

Kenapa Indonesia Harus Melakukan Refarming?

Menurut Bos Ericsson, salah satu tantangan utama dalam implementasi 5G di Indonesia adalah ketersediaan spektrum mid-band yang belum optimal. Banyak frekuensi di rentang ini masih digunakan untuk jaringan lama atau belum dialokasikan secara efisien. Padahal, untuk menghadirkan pengalaman 5G yang maksimal, dibutuhkan spektrum yang cukup luas dan bebas dari gangguan interferensi.

Refarming akan memberikan ruang yang lebih besar bagi operator seluler untuk menghadirkan layanan 5G yang stabil dan berkualitas. Jika tidak dilakukan, maka pengembangan 5G bisa terhambat, sehingga Indonesia akan tertinggal dari negara-negara lain yang sudah lebih dulu mengoptimalkan spektrum mereka.

Dukungan Pemerintah dan Operator Seluler

Upaya refarming tidak bisa dilakukan sepihak oleh penyedia teknologi seperti Ericsson atau operator telekomunikasi saja. Diperlukan dukungan dan kebijakan dari pemerintah melalui lembaga terkait, seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika. Proses refarming juga harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak mengganggu layanan eksisting dan tetap mempertahankan kualitas jaringan bagi pengguna lama.

Selain itu, edukasi kepada masyarakat dan pemangku kepentingan juga menjadi penting agar proses transisi ini berjalan lancar. Meskipun refarming bisa menjadi tantangan teknis, manfaat jangka panjangnya bagi pengembangan infrastruktur digital Indonesia sangat besar.

Penutup

Pernyataan Bos Ericsson soal pentingnya refarming spektrum mid-band menjadi pengingat bahwa kesiapan infrastruktur frekuensi sangat krusial dalam suksesnya implementasi 5G di Indonesia. Langkah ini bukan sekadar teknis, tapi juga strategis untuk masa depan transformasi digital tanah air. Jika dijalankan dengan tepat, Indonesia bisa menikmati konektivitas lebih cepat, efisien, dan merata, yang pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi digital nasional.

4o

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *